Slider

Powered by Blogger.

Inspirasi

Misteri

Health

Fashion

Kuliner

Video Rekomentasi


Islam merupakan Agama yang sangat mulia dan sempurna, terbukti semua aktivitas manusia dari mulai lahir kedunia sampai meninggal ada hukumnya, dari hal yang terkecil sepert bercermin, berbusana, makan dan tidurpun ada aturan dan Do'anya masing-masing. Itulah salah satu hal kecil dari kesempurnaan agama islam.
Di Era yang serba modern ini atau sering kita sebut era gobalisasi, perkembangan budaya sangatlah pesat, terutama perkembangan budaya barat di negara kita (Indonesia). Gaya hidup orang indonesia kini sangatlah miris sekali, budaya konsumtif sangatlah subur tumbuh di indonesia, kebanggaan akan budaya luar sangatlah tinggi, makan di restoran siap saji bangganya minta ampun, langsung update ke twitter, ke patch, ke instagram, di jadikan DP, dan ke media sosial lainnya. ya itulah yang kita alami saat ini. Tapi tahukah anda, di tengah suburnya budaya barat di negara kita, ada sekelompok orang yang menamakan diri mereka sebagai Jaringan Islam Liberal yang mempunyai misi untukmengembangkan penafsiran islam yang liberal dan menyesuaikannya dengan pemikiran mereka yang radikal dan yang mengaku sangat menjungjung tingggi Hak Asasi Manusia, terbukti dengan keberpihakannya kepada kaum minoritas.
Di Indonesia sendiri, Jaringan Islam Liberal mulai unjuk gigi dan langsung mengeluarkan taringnyadengan cara mempropagandakan pemikiran-pemikiran mereka yang radikal. kebanyakan jaringan islam liberal ini menyebarkan pemikirannya kepada para mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) yang ada di Indonesia.

Salah satu znggota Jaringan Islam Liberal yang sangat kontroversi ialah Prof. Siti Musdah Mulia. Prof. Musdah Mulia adalah salah satu guru besar di UIN Jakarta atau sering di sebut UIN Syarif Hidayatullah.  Prof Musdah Mulia juga dikenal oleh dunia Interniasional, karena terpilih sebagai penerima Nobel Internasional tentang legalnya homoseksual. Selain itu juga dia dituding sebagai sosok kontroversial yang memojokan islam, lantarn idealisme liberalnya yang pro Amerika Serikat. Prof. Musdah juga pernah meraih Nobel Internasional Women of Courge dari Menteri Luar negeri AS Condoleezza Rice di Washinton DC pada maret 2007 lalu, dan dia mndapat hadiah sebesar 6 milyar (dalam rupiah). Prof Musdah sudah mengutaj-atik ajaran islam melalui draft kompilasi Hukum islam tahun 2004 yang isinya : Pernikahan bukan ibadah, poligami haram, boleh menikah beda agama, boleh nikah sesama jenis, dan boleh kawin  kontrak. Menurut prof. Msdah " Islam itu adalah agama yang mempunyai nilai luhur, tetapi mengapa tidak fungsional dalam kehidupannya. Islam hanya berhenti sebagai ritual simbolik. sayang sekali karena seharusnya nilai-nilai yang begitu luhur dapat membangun kehidupan yang lebih adil, lebih egaliter, lebih demokrasi".
Pemikiran yang disuarakan oleh Musdah tentu saja mengundang kontroversi dan kutukan-kutkan yang ditujukan kepada Prof. Musdah. Departement yang dulunya bekerjasama dengan Musdah, kini sudah tidak lagi bekerjasama dengan dia, karena pemikirannya yang liberal. begitupun dosen-dosen UIN Syarifhidayatullah juga sudah tidak mengenal lagi beliau (dipecat).
Sampai saat ini Prof. Musdah belum berhenti menyebarluaskan pemikiran islam liberalnya, oleh sebab itu kita harus hati-hati dan pintar-pintar memilih, mana yang dianggap melenceng dengan al-quran dan hadis dan yang tidak. Supaya kita tidak terjerumus pada lubang syetan yang membebaskan kita dari aturan yang telah Alloh berikan kepada kita.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Post Comments
Viewed Articles

7 komentar

Musdah keblinger tuh..hal sakral dibilang simbolik..ngaco bgt..

mampir balik ke " manfaat bersama "


ngauco bener, padahal dia itu dosen di uin jkt :D

wah postingannya banyak yang komen...
kalah jauh dah saya :(

semangat dik :) semuanya butuh proses ;)

Thanks For Your Comment Here